Pasalnya, tembok yang berada persis di depan rumah warga itu berdiri di atas lahan milik pengembang, bukan di jalan umum untuk masyarakat.
"Pengembang ini membuat pagar sesuai, itu haknya pengembang. Ya dua-duanya harus tahu diri juga, harus mengerti keadaanya," ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Menurut Cecep, warga yang merasa keberatan dengan keberadaan tembok bisa berdialog bersama pihak pengembang terkait masalah pembangunan tembok tersebut.
"Harus saling mengerti lah, kalau mau pakai jalan komplek silahkan (warga) ngobrol dengan pengembang, biar kondusif lah. Walaupun itu jalan setapak, solusinya bagaimana, ayo kita pikirin bareng maksud saya begitu," pungkasnya.
Pihak Kelurahan Serua berencana memediasi warga dengan pengembang tekait pembangunan tembok yang menutup akses tiga rumah tersebut.
Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.
Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat (3/9/2021), karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).
Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.
"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.
"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.
Lagi pula, Tarmo heran dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.
"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.
Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono (51) juga dimintai uang oleh pengembang tersebut.
Namun, Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.
"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa, tembok tersebut memiliki panjang kurang lebih 30 meter dengan tinggi sekitar dua meter.
Tembok itu berdiri tepat di depan tiga unit rumah warga, termasuk rumah Tarmo dan Pujiono. Akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk kini tertutup.
Proses pembangunan tembok penghalang tersebut tampak belum rampung sepenuhnya. Di sekitar lokasi, masih terdapat tumpukan batu bata, pasir, dan kerikil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/16383271/akses-rumah-ditutup-tembok-warga-serua-ciputat-dimbau-tak-protes