Salin Artikel

Fakta Penggerebekan 3 Pabrik Tembakau Sintetis, 9 Pelaku Ditangkap

Mereka yang menggunakan baju berwarna oranye bertulis 'tersangka' baru saja ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Para tersangka inisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH merupakan pembuat hingga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan.

Apartemen dan rumah kontrakan

Penangkapan sembilan tersangka tersebut hasil penggerebekan pabrik pembuatan tembakau sintetis di salah satu apartemen dan dua rumah kontrakan.

Semula polisi menangkap dua pengedar GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan pada 16 Agustus 2021.

"Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba, selanjutnya dikembangkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Jumat.

Berdasarkan keterangan GR dan MN, polisi menggerebek tiga lokasi pabrik pembuatan tembakau sintetis.

Apartemen yang dijadikan pembuatan tembakau sintetis berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dua rumah kontrakan berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Tujuh orang, yang kemudian diketahui sebagai pembuat dan pengedar tembakau sintetis, ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Total sembilan orang yang diduga melakukan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis beserta bahan bakunya," kata Iman.

Polisi mendapati barang bukti 1,48 kilogram dari penggerebekan tembau sintetis siap edar dan alat produksi dari penangkapan tersangka itu.

10 kilo per bulan

Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkoba lintas provinsi. Mereka biasa menjual barang haram tersebut secara online ke beberapa wilayah di Indonesia.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya mengatakan, para pelaku dapat memproduksi sekitar 10 kilogram tembakau sintetis per bulan dari tiga pabrik yang berada di Serpong, Bogor dan Makassar.

"Per bulan produksinya hampir 10 kilogram. Untuk peredarannya mereka melalui media sosial," kata Amantha.

Didapat dari luar negeri

Hasil penyelidikan, para tersangka diketahui belajar dari video dan berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya.

Adapun tembakau sintetis tersebut diracik oleh para tersangka menggunakan alat dan bahan baku dari seorang tersangka yang masih buron.

Amantha menduga bahwa bahan baku untuk membuat tembakau sintetis itu dipasok dari luar negeri.

Sebab, hingga saat ini belum ada informasi yang menerangkan bahan baku tersebut bisa dibuat di Indonesia.

"Untuk bahan baku, yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya didapat dari orang yang sedang kami cari, yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Amantha.

Bungkusan kopi

Para tersangka kemudian membungkus tembakau sintetis yang diproduksi dengan kemasan kopi untuk mengelabui petugas dalam setiap pengirimannya.

"Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi," ungkap Amantha.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Amantha, tembakau sintetis yang diproduksi para tersangka sudah dijual hingga ke luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi dan Papua.

"Distribusinya sudah antar provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," kata Amantha.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/11/09591681/fakta-penggerebekan-3-pabrik-tembakau-sintetis-9-pelaku-ditangkap

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke