Salin Artikel

3 Kurir Sabu 258 Kg Divonis Mati Pengadilan Negeri Depok

Ketiga terdakwa berinisial JU, ZU, dan EK, sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Riau pada Februari 2021, saat berperan sebagai kurir.

“Vonis mati, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum,” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil, kepada wartawan, pada Selasa (14/9/2021).

Dalam persidangan, ketiga terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir atas vonis mati tersebut, untuk tujuh hari ke depan.

“Begitu juga dengan jaksa penuntut umum, mereka mengajukan pikir-pikir,” lanjut Fadil.

Latar belakang kasus

Februari 2021 lalu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 258 kilogram, hasil penyelidikan lanjutan dari tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

"Jadi memang transitnya adalah menggunakan jalur lintas darat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok saat itu, AKBP Aldo Ferdian, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sat ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021) silam, dikutip Tribun Jakarta.

“Kemudian kita kembangkan ke Pekanbaru, itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan. Jadi tersangka menyampaikan bahwa mereka mengambil barang tersebut di Pekanbaru,” timpalnya lagi.

Di Pekanbaru, Aldo mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa transaksi barang haram tersebut berlangsung di sebuah area parkir rumah sakit.

“Di Pekanbaru, modus yang digunakan adalah ada perintah dari atasan mereka untuk mengambil di kendaraan mobil. Dan mereka memang transaksinya di parkiran rumah sakit,” ujarnya.

Tak berselang lama, Aldo berujar pihaknya pun langsung bergegas ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JU, ZU, dan EK.

“Jadi modusnya pada saat mobil masuk rumah sakit, barang haram tersebut ada di dalam karung, kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong untuk dimasukan ke dalam koper tersebut,” bebernya.

“Nah dari tiga tersangka yang diamankan, ada peran yang memindahkan dari karung ke koper, kemudian ada yang menggeser kendaraan. Jadi mobil kijang inilah yang digunakan oleh para tersangka untuk memindahkan barang tersebut,” pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/11275941/3-kurir-sabu-258-kg-divonis-mati-pengadilan-negeri-depok

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke