Penyidik memeriksa 25 saksi pada pekan lalu dan tujuh orang lain termasuk Kalapas Victor Teguh Prihartoni pada Selasa (14/9/2021) ini.
"Masih dalam pendalaman. Kami masih butuhkan keterangan lain dan saksi-saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa.
Yusri mengatakan, penyidik berencana melakukan gelar perkara kasus kebakaran setelah pemeriksaan saksi rampung.
Gelar perkara yang akan dilakukan juga untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran itu.
"Nanti kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk tentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini," ucap Yusri.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih bekerjasama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam pemeriksaan barang bukti yang didapat dari Lapas Tangerang.
"Teman-teman Labfor masih bekerja di laboratoris kemudian teman-teman penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya masih pendalaman bukti," ucap Yusri.
Kebakaran melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Rabu dini hari pekan lalu. Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak tujuh napi meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/14310011/polisi-butuh-pendapat-ahli-soal-penyebab-kebakaran-lapas-kelas-i