Sebanyak 5.052 butir ekstasi ditemukan di dalam paket kaleng makanan anjing.
Hasil penyelidikan, ternyata dua napi terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.
"Barang didalami dan mengarah ke napi inisial I dan kami koordinasi dengan Kemenkumham," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Jumat (17/9/2021).
Yusri menjelaskan, I mendapat jatah Rp 2.500 untuk setiap butir ekstasi yang berhasil didistribusikan.
Sehingga, untuk ribuan pil tersebut, I dapat menghasilkan sekitar Rp 10 juta.
Setelah didalami, polisi mengetahui ada satu napi lagi yang mengendalikan peredaran ekstasi tersebut. Ia merupakan warga negara Nigeria.
"Naik layer ke atas lagi, (pelaku) berstatus napi di tempat tersebut (di Lapas yang sama) inisial P, dia warga negara Nigeria," jelas Yusri.
Paket ekstasi tersebut pertama kali diketahui berada di gudang ekspedisi FedEx, Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (14/9/2021).
Polisi kemudian membongkar paket yang dikirim dari Belgia.
"Ada pengiriman paket ekstasi masuk ke gudang FedEx di Meruya Ilir dari Belgia, Eropa, tim bergerak ke sana dan benar ada barang tersebut," kata Yusri.
Aparat kemudian menunggu pihak yang mengambil paket. Paket baru diambil pada Kamis (16/9/2021), oleh seorang pengemudi ojek online (ojol).
"Baru 16 September ada pengemudi ojol yang dapat pesanan mengambil barang tersebut (untuk diantar ke seseorang)," jelas Yusri
Polisi mengikuti pengemudi ojol tersebut untuk mengungkap penerima paket.
Ternyata, paket diterima oleh seorang pria berinisial BP. Ia segera diamankan petugas.
Setelah didalami, ternyata BP merupakan kurir dari paket tersebut.
"BP ini dapat penghasilan untuk satu butir ekstasi Rp 7.500," kata Yusri.
Sehingga, jika ribuan pil dalam paket tersebut berhasil diantarkan BP, maka ia dapat memperoleh sekitar Rp 35 juta.
Setelah didalami, BP ternyata bekerjasama dengan I.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/17/17253031/paket-5052-butir-ekstasi-dikirim-dari-belgia-polisi-dikendalikan-dua-napi