Salin Artikel

Instruksi Anies, Banjir Jakarta Surut Kurang dari 6 Jam

"KPI (Key Performance Indicator) yang diharapkan pak Gubernur tadi kurang dari 6 jam," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Sabdo mengatakan, penanganan banjir kurang dari 6 jam akan dihitung setelah hujan surut.

Dia mengatakan, saat ini kapasitas drainase di Jakarta hanya mencapai 100 milimeter, sehingga bisa dipastikan banjir akan terjadi jika intensitas hujan berada di atas kapasitas drainase.

Upaya lain yang juga dilakukan Pemprov DKI, yakni pengerukan drainase untuk memperbesar kapasitas saluran-saluran air yang ada di Jakarta.

"Pengerukan kali dan waduk adalah bagian dari mitigasi," ujar dia.

Dia juga menyebut antisipasi korban jiwa akibat banjir terus diupayakan Pemprov DKI Jakarta.

Mitigasi yang terus disosialisasikan ke masyarakat diharapkan bisa mengurangi korban jiwa.

"Artinya mengurangi adanya korban jiwa dan recovery percepatan sesuai arahan pak Gubernur, prinsipnya DKI siaga tanggap musim hujan," ujar dia.

Target banjir 6 jam surut bukan kali pertama diminta Anies dalam penanganan banjir Jakarta.

Pada saat apel siaga musim hujan 4 November tahun lalu, Anies menyebut banjir Jakarta harus surut dalam waktu 6 jam.

Anies mengatakan indikator kesuksesan penanganan banjir di Jakarta pertama adalah tidak menelan korban jiwa.

"Dan kedua, genangan (banjir) harus surut dalam 6 jam," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/23/19454531/instruksi-anies-banjir-jakarta-surut-kurang-dari-6-jam

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke