"Aslinya kedua pelaku ipar-iparan. Mereka berniat mencuri kendaraan roda dua. Dari Sukabumi naik travel ke Jakarta, cari sasaran, kemudian ambil kendaraan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Slamet, kedua pelaku menggasak sebuah motor dari rumah seorang warga pada Minggu. Pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Begitu tiba di Jakarta, kedua pelaku langsung mencari sasaran motor di wilayah Kebon Jeruk.
Saat mencari sasaran, J dan AS melihat sebuah rumah yang tak terkunci gerbangnya. Di dalam rumah tersebut, terparkir sebuah motor.
"Kemudian ada sasaran tersebut, pelaku yang satu bertugas ambil kendaraan, yang satu jaga di depan pintu," ujar Slamet.
Motor pun dikeluarkan dari rumah korban. Namun, saat tengah menuntun kendaraan keluar, seorang warga mendapati aksi para pelaku.
"Jadi ketahuan masyarakat sekitar sehingga dilakukan pengejaran dan diteriakin maling, sehingga anggota kami unit buser melakukan penangkapan dan pengejaran," lanjut Slamet.
Usai ditangkap, polisi menggeledah kedua pelaku. Ternyata, AS membawa sepucuk senjata api rakitan dalam aksinya hari itu.
Keduanya segera dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk. Setelah didalami, keduanya mengaku telah tiga kali mencuri motor.
"Dari tiga kali aksi itu, ada yang di Jakarta dan ada yang di Sukabumi," ungkap Slamet.
Kini, kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/19215051/datang-ke-jakarta-lalu-curi-motor-dua-pemuda-asal-sukabumi-ditangkap