Sebelumnya, Anwar menyebutkan bahwa seluruh wilayah di Jakarta Timur telah memasuki PPKM level 1.
Pernyataan itu kemudian dikoreksi Riza Patria dengan mengatakan bahwa Anwar salah mengartikan data.
Riza mengatakan, penilaian dari Kementerian Kesehatan bukan merupakan status level PPKM. Asesmen itu memiliki arti kondisi penularan Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut.
"Koreksi Pak Wagub benar," kata Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Anwar kemudian mengirimkan hasil asesmen Kemenkes per 28 September 2021.
Dari kota atau kabupaten di wilayah DKI Jakarta, hanya Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur yang berstatus "asesmen situasi 1".
Sementara itu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara berstatus "asesmen situasi 2".
"Maka dapat dilihat berdasarkan tingkat kasus konfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tracing, treatment, dan kapasitas respons, maka asesmen situasi untuk Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur adalah tingkat 1," ujar Anwar.
"Setuju sekali (dengan koreksi Wagub), yang menentukan level PPKM bukan provinsi, kota, dan kabupaten, akan tetapi hasil evaluasi dari pemerintah pusat," kata Anwar.
Sebelumnya, Riza menegaskan, asesmen yang dikeluarkan Kemenkes tidak menjadikan status PPKM suatu wilayah sama dengan nilai asesmen yang ada.
"Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata Riza, Rabu kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/18292921/salah-sebut-status-ppkm-di-wilayahnya-wali-kota-jaktim-koreksi-pak-wagub