JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam digugat Rp 1 triliun oleh mantan kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.
PSI disebut melakukan tuduhan atas penggelembungan dana reses kepada Viani Limardi dan menjadi salah satu alasan pemecatannya sebagai kader.
Tudingan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Viani disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses anggota Dewan.
Viani yang disebut menggelembungkan dana reses tak terima. Dia berencana akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun atas tudingan itu.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani, Selasa (28/9/2021).
Dia menyebut, tudingan PSI merusak karakter yang sudah dia bangun dan merupakan fitnah busuk.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.
PSI persilakan Viani menggugat
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menanggapi dengan mempersilakan Viani melakukan rencana gugatannya.
Menurut dia, gugatan yang akan dilakukan Viani kepada PSI merupakan hak warga negara dan tidak perlu untuk dikomentari.
""Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana, Kamis (30/9/2021).
Namun DPP PSI tidak akan mencabut penjatuhan sanksi pemecatan Viani karena dirasa cukup bukti dari alasan-alasan pemecatan yang ditemukan tim pencari fakta.
Termasuk penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi harus ditendang dari keanggotaan PSI.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.
Disarankan untuk membuka fakta penggelembungan dana reses
Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyarankan PSI membuka secara transparan alasan pemecatan Viani Limardi ke publik.
Termasuk alasan pemecatan yang disebut menggelembungkan dana reses anggota DPRD DKI Jakarta yang digunakan Viani Limardi.
"Saya pikir terkait ketidakberesan dana reses, itu harus dibuka seterang-terangnya," kata Yunarto.
Dia mengatakan, PSI tidak boleh mundur dari alasan memecat Viani dan harus berlaku transparan sesuai dengan yang digaungkan PSI selama ini.
Yunarto menyebut, kasus pemecatan Viani sebagai kader PSI merupakan kesempatan untuk membuktikan PSI bisa tetap teguh dengan ideologi partainya tentang transparansi dan keterbukaan.
"Karena kalau PSI kemudian diam dan membuat proses ini tertutup dan tidak transparan, malah menunjukan ada apa ya, bahwa mereka di internal mereka tidak bisa memperjuangkan yang mereka teriakan pada pihak lain," ujar dia.
Yunarto juga melihat kesempatan PSI untuk meraih simpati masyarakat karena memecat Viani dengan alasan penggelembungan dana reses itu.
"Kalau itu kemudian bisa dibuktikan di hadapan publik, Viani dipecat karena faktor itu saya pikir kredit poin besar akan didapat PSI," ujar dia.
"Tapi kalau PSI tidak berani membuka, dan setengah hati terhadap proses pembuktian itu, itu bisa jadi boomerang," tambah Yunarto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/01/10130091/respons-psi-soal-ancaman-gugatan-rp-1-triliun-oleh-mantan-kadernya