Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto mengatakan, ribuan personel polisi dikerahkan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan karena adanya sidang kasasi dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung.
Pihak kepolisian mengantisipasi jika ada massa pendukung Rizieq yang datang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung MA.
"Kami melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi, Senin.
Selain itu, ribuan personel itu juga akan mengantisipasi munculnya kerumunan dari aksi demonstrasi yang akan digelar oleh BEM Seluruh Indonesia di sekitar kawasan Monas.
"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara," kata Sam.
Dalam sidang kasasi kali ini, Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Pada akhir Agustus lalu, kericuhan pecah pecah pascasidang putusan banding Rizieq Shihab dalam perkara tes usap palsu di RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Massa simpatisan Rizieq bentrok dengan petugas kepolisian hingga menimbulkan korban luka.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.
Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19. DKI Jakarta juga masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.
Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas.
"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.
Akhirnya petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata. Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diamankan pihak kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/11/10583241/ada-sidang-kasasi-rizieq-1660-personel-kepolisian-dikerahkan