JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi ND, ON, tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut agenda, ON semestinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (14/10/2021).
"Klien kami harus hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, tapi klien kami tidak bisa hadir dikarenakan kondisi fisiknya yang sangat menurun, drop," jelas kuasa hukum Yusuf Titaley, Kamis.
Yusuf menyebut kondisi ON sedang tidak sehat lantaran pemeriksaan sebelumnya.
"Drop, kondisinya masih belum bisa kita bilang fit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Bisa juga (stres) kemarin karena pemeriksaan itu yang 9 jam," lanjut dia.
Karena keabsenannnya, kata dia, pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan pada Senin, 18 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pemeriksaan tambahan terhadap ON dilakukan untuk melengkapi penyelidikan sebelum gelar perkara.
"Apabila ON dapat memenuhi pemeriksaan kedua, pada Kamis, penyidik akan melakukan gelar perkara dugaan kasus penipuan bermodus penerimaan PNS pada Jumat (15/10/2021).
Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat (24/9/2021).
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odie.
Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/17362351/stres-dan-drop-anak-penyanyi-nd-tidak-penuhi-pemeriksaan-lanjutan-kasus
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan