Salin Artikel

Sopir Taksi Online yang Terlibat Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan berinisial L di Kilometer 28 Jalan Tol Sedyatmo, Jakarta Utara.

Hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (18/10/2021), terduga pelaku RF yang merupakan pengemudi taksi online ditetapkan sebagai tersangka.

"Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti dan naik status menjadi tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

RF ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jakan. Dia disebut tak memberikan pertolongan dan tidak melaporkan ke polisi terdekat saat kejadian.

"(Ancaman) tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp 75 juta," ucap Argo.

Namun Argo tak menjelaskan secara merinci mengenai kronologi kecelakaan. Menurutnya, kronologi secar lengkap akan disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (19/10/2021).

Adapun jenazah perempuan sebelumnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tol Sedyatmo, kilometer 28, arah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Barat, Sabtu (16/10/2021).

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Iptu Windarto mengatakan, jenazah perempuan itu berinisial L (44), warga Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Menurut dia, jenazah L ditemukan petugas kebersihan Jasa Marga pada pukul 08.30 WIB.

"Tukang sapu Jasa Marga melihat mayat di Km 28, arah Bandara Soekarno-Hatta di bahu jalan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/16524691/sopir-taksi-online-yang-terlibat-tabrak-lari-perempuan-di-tol-sedyatmo

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke