Salin Artikel

Gelar Nikahan Anak Saat PPKM Darurat, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Divonis Denda Rp 1 Juta

Vonis ini dijatuhkan Hakim Tunggal Andi Imran Makulau pada pembacaan putusan perkara pelanggaran PPKM Darurat di Pengadilan Negeri Depok, Senin (18/10/2021).

"Putusan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja. Terdakwa terbukti melakukan perbuatan dolus (kesengajaan) di mana terdakwa sadar bahwa perbuatannya ini akan menimbulkan bertambahnya angka positif Covid-19," jelas Hakim Andi.

S dikenakan hukuman denda Rp 1 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti melanggar sebagaimana Dakwaan Pertama Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau kedua, Pasal 212 KUHPidana, menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 juta dengan ketentuan apa bila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar dia.

Menurut hakim, S terbukti menggelar pesta pernikahan anaknya dengan melanggar aturan PPKM Darurat.

"Terdakwa melaksanakan pesta pernikahan dengan tamu yang hadir sekitar 50-300 orang, dan ada tamu yang tidak memakai masker, lalu menggelar prasmanan bagi tamu dan juga menyediakan musik grambang kromong yang akan memicu kerumunan," lanjut dia.

Andi mengatakan, berdasarkan aturan PPKM Darurat saat itu, maksimal undangan yang hadir sebanyak 30 orang dan terdiri dari keluarga inti.

Sementara itu, S mengaku menerima semua putusan dan tidak akan melakukan banding.

"Pertama saya terima dengan keputusan hakim apapun bentuknya, karena memang kami menyadari berada pada pihak yang salah sehingga segala putusan hakim keputusan jaksa, kami tidak ada bantahan-bantahan sama sekali," kata S di Depok, Senin.

Ia berencana langsung membayar denda Rp 1 juta pada hari yang sama selepas pembacaan putusan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/18143161/gelar-nikahan-anak-saat-ppkm-darurat-mantan-lurah-pancoran-mas-depok

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke