Salin Artikel

Kecelakaan Kereta Api Terbesar di Indonesia Terjadi 34 Tahun Lalu di Bintaro, Ratusan Penumpang Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat 34 tahun yang lalu, yakni pada 19 Oktober 1987, kecelakaan kereta api yang menewaskan ratusan orang terjadi di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kereta api (KA), yakni KA 225 Merak dan KA 220 Rangkas. KA 225 dalam keadaan penuh, ada yang bergelantungan di pintu, jendela, bahkan lokomotif.

Kedua kereta tersebut bertabrakan dengan posisi adu banteng.

Ketika bertabrakan, gerbong pertama di belakang lokomotif terdorong ke muka dan “mencaplok” lokomotif di depannya.

Catatan Harian Kompas, lebih dari 156 tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Kecelakaan ini tercatat sebagai kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Kelalaian Petugas

Menurut keterangan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), berdasarkan gapeka yang berlaku saat itu, KA 225 dijadwalkan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.40 untuk bersilang dengan KA 220 pada pukul 06.49.

Sesuai jadwal,KA 225 menunggu KA 220 di Sudimara untuk melakukan silang jalur.
Karena KA 220 tak kunjung datang, KA 225 memutuskan untuk berjalan dari Sudimara menuju Tanah Abang.

Saat itu, Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Djamhari, menerima informasi bahwa KA 220 sudah berangkat menuju Sudimara.

Dengan kebingungan tersebut, Djamhari mengakali masalah ini dengan melangsir KA 225 dari jalur 3 ke jalur 1 Stasiun Sudimara.

Akhirnya Djamhari memerintahkan seorang petugas stasiun untuk melangsir. Padahal, perihal langsiran tersebut harus ditulis oleh PPKA dalam laporan harian masinis serta menjelaskannya secara lisan.

Petugas yang disuruh Djamhari itu pun dengan tangkas mengambil bendera merah dan slompret.

Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena pandangannya terhalang penumpang.

Tidak lama, KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya bertubrukan dengan KA 220 di Desa Pondok Betung pada pukul 06.45 WIB, seperti dilansir Tribunnews.com.

Bantahan masinis KA 225 yang selamat

Slamet Suradio, masinis KA 225 yang selamat membantah tuduhan PJKA yang menyebut dirinya memutuskan untuk memberangkatkan kereta tanpa perintah.

Suradio mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara.

Bahkan Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah "kebohongan besar".

PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.

PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.

Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.

(Kompas.com, Wahyu Adityo Prodjo/ Tribunnews.com, Jen)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/10271241/kecelakaan-kereta-api-terbesar-di-indonesia-terjadi-34-tahun-lalu-di

Terkini Lainnya

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke