Salin Artikel

PPKM Level 2 di Tangsel, Resepsi Pernikahan Diizinkan dengan Kapasitas 50 Persen

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Salah satunya pembatasan acara resepsi pernikahan yang kini bisa dihadiri tamu undangan maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

"Resepsi pernikahan itu 50 persen dari kapasitas ruang acara," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Pada masa PPKM level 3 yang diberlakukan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatasi jumlah tamu undangan untuk acara resepsi pernikahan, yakni 20 orang.

Kini, kata Benyamin, warga yang hendak menggelar resepsi pernikahan bisa mengundang lebih banyak tamu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kalau sebelumnya ditentukan jumlah orangnya 20 sampai 30 orang gitu kan. Nah sekarang 50 persen dari kapasitas ruangnya. Misalnya kapasitas 1.000 orang, ya (maksimal) 500 orang," pungkasnya.

Adapun PPKM level 2 di wilayah Tangerang Selatan mulai diberlakukan pada Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

Dalam penerapannya, kata Benyamin, pihaknya sudah mengeluarkan aturan PPKM terbaru yang dituangkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan.

Aturan tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (18/10/2021) malam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/17391801/ppkm-level-2-di-tangsel-resepsi-pernikahan-diizinkan-dengan-kapasitas-50

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke