Salin Artikel

Penyegelan Ulang Masjid Ahmadiyah Depok Disertai Ujaran Kebencian Massa, Polisi Diminta Turun Tangan

DEPOK, KOMPAS.com - Organisasi sipil yang berfokus pada demokrasi dan keberagaman, SETARA Institute, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin keamanan kemanusiaan dan properti Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), termasuk di Depok, Jawa Barat.

Terbaru, penyegelan ulang Masjid Al-Hidayah milik jemaah Islam Ahmadiyah Depok di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Jumat (22/10/2021) lalu oleh Pemerintah Kota Depok disertai dengan mobilisasi massa yang meneriakkan ancaman serta ujaran kebencian terhadap warga Ahmadiyah.

"Anggota dan/atau pengurus JAI menyandang hak konstitusional dan kebebasan dasar sebagai warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara," sebut Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (25/10/2021).

Oleh karenanya, lanjut Halili, anggota kepolisian di daerah hendaknya diinstruksikan untuk melakukan mitigasi kerentanan dan menangani secara terukur setiap ancaman terhadap JAI.

"Dalam konteks kasus di Depok misalnya, penyegelan ulang yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Depok, dilakukan dengan mobilisasi massa yang secara terbuka menyampaikan aneka ujaran kebencian dan ancaman pembongkaran atas Masjid Al-Hidayah serta ancaman 'di-Ketapang-kan'," ungkap Halili.

"Sebagaimana diketahui bersama, dalam peristiwa Ketapang, Nusa Tenggara Barat, pada 2006, Jemaat Ahmadiyah dipersekusi, menjadi objek kekerasan, rumah mereka dijarah dan dibakar warga, dan kemudian diusir dari tempat tinggal mereka," tambah dia.

Kedatangan Satpol PP Kota Depok ke Masjid Al-Hidayah selepas shalat Jumat lalu disertai dengan kedatangan massa sekitar 50-an orang.

Massa mendesak agar Masjid Al-Hidayah dikosongkan dan meneriakkan ultimatum bahwa jika desakan pengosongan tidak dipatuhi, "masyarakat akan bertindak" dan akan ada kejadian "seperti di Ketapang".

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman, pun menuruti desakan massa agar papan segel yang baru, dipasang persis di tengah gerbang masjid.

Selain itu, papan segel juga dipasang di halaman dalam Masjid Al-Hidayah yang jadi lokasi shalat berjamaah warga Ahmadiyah Depok.

Penyegelan ulang oleh Satpol PP Kota Depok ini dilakukan dengan dalih "papan segel yang lama sudah tidak terbaca".

Padahal, JAI merupakan organisasi resmi yang telah terdaftar secara hukum di Indonesia. Begitu pun Masjid Al-Hidayah sudah mengantongi IMB rumah ibadah sejak 24 Agustus 2007, dengan nomor izin: 648.12/4448/IMNB/DTB/2007.

Kepemilikan IMB ini jadi bukti bahwa memang warga setempat tidak menolak keberadaan mereka.

Sebab, terbitnya IMB rumah ibadah membutuhkan tanda tangan warga sekitar sebagai bukti kesediaan.

Tapi, penyegelan Masjid Al-Hidayah bukan karena urusan IMB, melainkan karena peraturan yang ada tak mengizinkan kegiatan warga Ahmadiyah.

Rujukan pertama adalah SKB 3 Menteri 2008 yang melarang jemaah Ahmadiyah menyebarluaskan/menyiarkan paham terhadap warga negara yang sudah memiliki keyakinan.

SKB ini kemudian ditafsirkan secara menyimpang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011, yang justru melarang total seluruh aktivitas berkaitan dengan jemaah Ahmadiyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/05523601/penyegelan-ulang-masjid-ahmadiyah-depok-disertai-ujaran-kebencian-massa

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke