Para debt collector pinjaman online ilegal mulai mengelabui polisi dengan pindah lokasi bekerja, salah satunya kamar kos di Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk melindungi korban pinjaman online, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membuka layanan hotline bagi masyarakat.
Pengumuman layanan hotline Polda Metro Jaya itu diunggah melalui akun Instagram @siberpoldametrojaya, Selasa (26/10/2021).
"Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) pinjaman online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tulis keterangan dalam akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui tempat operasional pinjaman online ilegal bisa menghubungi telepon atau WhatsApp melalui nomor 081191-110-110.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/07065481/hubungi-nomor-ini-jika-jadi-korban-atau-mengetahui-kantor-pinjol-ilegal