TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, menyatakan berkeberatan dengan wacana penumpang seluruh moda transportasi wajib membawa hasil tes PCR.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menerapkan syarat wajib membawa hasil tes PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Warso, pihak PO KTM Trans di Terminal Poris Plawad, mengaku keberatan dengan wacana itu lantaran harga tes PCR lebih mahal jika dibandingkan tarif tiket bus.
"Tiket ke Surabaya cuma Rp 290.000. PCR sampai Rp 500.000. Sekali tes PCR bisa pulang pergi, berkeberatan banget lah," ungkapnya saat ditemui, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, jika kewajiban tersebut akan diterapkan ke seluruh penumpang moda transportasi khususnya ke penumpang bus, tingkat keterisian bus bakal menurun dengan tajam.
Terlebih Warso mengaku bahwa jumlah keterisian busnya sudah sangat menurun jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.
"Jumlah penumpang di bus ini aja udah turun 80 persen sekarang. Biasa sehari cuma mengangkut 5-10 orang ke Surabaya," tutur dia.
"Apa lagi kalau ada PCR, bisa bubar sudah. Pada pulangnya nanti pas PCR-nya dicabut. Apalagi pandemi gini orang pada takut naik transportasi," sambungnya.
Subiyanto, pihak PO Sinarjaya, juga menyatakan sikap berkeberatan terhadap wacana penumpang moda transportasi diwajibkan membawa tes PCR.
Alasannya juga lantaran harga tes PCR yang lebih mahal dari pada tarif bus.
PO yang melayani jurusan Kota Tangerang-Surabaya itu mematok harga tiket hanya sebesar Rp 200.000.
"Lebih mahal PCR-nya dari pada tiket busnya. Ya kalau benar diterapin bakal sepi penumpang pasti," ucap Subiyanto saat ditemui, Rabu.
Dia mengatakan, jumlah penumpang saat pandemi Covid-19 ini tergolong menurun.
Dalam satu hari, bus dengan tujuan ke Surabaya itu hanya mengangkut sekitar 10 penumpang.
Dalam kesempatan itu, dia berharap agar wacana penumpang khususnya penumpang bus membawa hasil tes PCR tidak akan diterapkan.
"Ya enggak perlu diterapkan. Kalau benar diterapkan yang rugi travelnya nanti. Bakal tumbuh travel gelap. Mudah-mudahanan jangan sampai ada PCR," tutur Subiyanto.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan tahun baru.
Luhut bilang, agar tidak terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi, maka pemerintah akan berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi menjadi Rp 300.000.
Soal banjir kritik terkait kebijakan PCR yang dianggap memberatkan penumpang pesawat udara, terang Luhut, bahwa syarat bepergian tersebut diberlakukan karena adanya kenaikan kasus di banyak negara.
Menurut Luhut, banyak negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi, namun angka penularannya juga terbilang tinggi. Sehingga pemerintah dirasa perlu mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/15410801/penumpang-moda-transportasi-wajib-pcr-po-bus-di-terminal-poris-plawad