JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang penjambret berinisal ABL, yang mengambil ponsel pesepeda di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) pagi.
Video rekaman aksi penjambretan terhadap pesepeda itu viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video memperlihatkan detik-detik pelaku beraksi.
Pelaku beraksi dengan membuntuti pesepeda sebelum akhirnya mengambil ponsel yang disinpan pada kantong baju belakang.
"ABL ini joki. Sedangkan eksekutor sedang dilakukan pengejaran, tapi identitas sudah diketahui," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Pelaku sebelum melancarkan aksinya lebih dulu berputar-putar di jalan dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari korbannya.
Pelaku kemudian menargetkan korban, sebelum akhirnya beraksi untuk mengambil barang berharga.
"Pernah saya sampaikan pada masyarakat yang hobi bersepeda tolong barang berharga diamankan. Gunakan tas yang bagus, hindari simpan ponsel di kantong belakang, karena yang terjadi sangat mudah pelaku mengambil," kata Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan ABL berupa ponsel korban dan sepeda motor yang digunakan.
Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.
"Satu pelaku yang merupakan eksekutor sedang dalam pengejaran," ucap Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/15510781/polisi-tangkap-joki-penjambret-ponsel-milik-pesepeda-yang-gowes-di