Salin Artikel

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tangsel, Raup Untung Rp 805 Juta

Pelaku menggunakan sertifikat palsu itu untuk mendapatkan uang dari para korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku pemalsuan sertifikat tanah itu berjumlah lima orang, yakni MP (45), LC (55), YI (45), SD (45), dan RM (60).

Para pelaku beraksi dengan cara menawarkan mencetak sertifikat tanah palsu tersebut untuk digadaikan ataupun dijual kepada korban.

"Mereka buat sertifikat palsu yang lainnya. Sertifikat palsu inilah yang kemudian digunakan untuk meminjam uang, digunakan untuk diperjualbelikan," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Iman, para pelaku sudah mencetak 10 sertifikat tanah palsu yang seluruhnya telah dijual dan digadaikan kepada korban.

Dari situ, kelima pelaku pemalsuan itu berhasil mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 805 juta.

"Ke pribadi ada yang digadai dan diperjualbelikan pribadi perorangan. Total Rp 805 juta," ungkap Iman.

Adapun saat ini kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan di Mapolres Tangerang Selatan.

Mereka dijerat dengan pasal 263, 264 ayat 1 dan 2 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, polisi juga masih mengejar seorang pelaku yang diketahui berperan sebagai pencetak atau penerbit sertifikat tanah palsu tersebut.

"Ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun. Kemudian satu pelaku yang masih dalam pengejaran kami. Itu adalah pelaku yang berperan aktif di dalam menerbitkan sertifikat palsu tersebut," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/29/21021261/polisi-tangkap-sindikat-pemalsuan-sertifikat-tanah-di-tangsel-raup-untung

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke