Salin Artikel

13 November Pemberlakuan Sanksi, Ini Tips agar Kendaraan Bermotor Lulus Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan yang belum melakukan atau tidak lulus uji emisi akan dimulai pada 13 November 2021.

Hal itu membuat para pemilik kendaraan bermotor berbondong-bondong mendatangi lokasi uji emisi, salah satunya di Lapangan Parkir IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/11/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan motor dan beberapa mobil tampak mengantre panjang di depan posko uji emisi.

Terlihat seorang teknisi sedang sibuk menaruh sebuah alat yang dimasukkan ke dalam knalpot motor. Alat itu terhubung dengan sebuah mesin yang akan membaca kondisi motor.

Brolin Gultom selaku teknisi PT Panca Jaya Setia yang bertugas saat itu mengaku bahwa hari ini dirinya sudah menguji sekitar 50 kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

"Hari ini kemungkinan sudah sampai 50 lebih kendaraan untuk motor dan mobil. Kalau yang kemarin tuh sampai 62 kendaraan dalam satu hari, Jumat kemarin membeludak jadi 70-an," kata Brolin kepada Kompas.com.

Brolin sudah membuka uji emisi di lokasi tersebut sejak Agustus 2021. Namun, baru beberapa hari ini terjadi peningkatan jumlah pengendara yang ingin uji emisi.

Menurut dia, dari puluhan kendaraan yang diuji emisi beberapa hari ini, ada sekitar 10 sampai 15 motor yang dinyatakan belum lulus.

Brolin mengimbau kepada masyarakat untuk menyervis kendaraan pribadinya sebelum diuji emisi.

Hal itu, kata Brolin, sangat memengaruhi hasil lulus atau tidaknya kendaraan saat uji emisi.

"Harus servis, seperti tune up kalau mobil, kalau motor tune up juga. Tapi saya ingatkan, (jangan lupa) kayak bersihkan karburator sama saringan bensin, saringan oli, dan busi," tutur Brolin.

Brolin juga menyarankan agar kendaraan diisi dengan bahan bakar yang baik saat akan diuji.

"Sama bensinnya ini bahan bakarnya kalau bisa harus bagus, kayak Pertamax atau Pertamax turbo," sambungnya.

Mereka yang mengikuti uji emisi kendaraan akan diberikan sertifikat hasil uji emisi, di mana bagi yang lulus sertifikat berwarna hijau dan yang tidak lulus berwarna merah.

Sementara biaya normal uji emisi bagi kendaraan roda empat seharga Rp 200.000 dan kendaraan roda dua Rp 70.000.

Namun, semenjak pemberlakuan sanksi diumumkan, Brolin menyebut ada potongan sebesar 30 persen sehingga biaya uji emisi untuk mobil menjadi Rp 140.000 dan motor menjadi Rp 49.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/16260791/13-november-pemberlakuan-sanksi-ini-tips-agar-kendaraan-bermotor-lulus

Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke