Kasus tabrak lari itu terjadi di Jalan Pangerang Antasari, tepatnya dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (1/11/2021) pagi.
"Kami imbau kepada yang bersangkutan (sopir mobil) menyerahkan diri. Jangan sampai nanti malah hukuman lebih berat. Kooperatif dengan petugas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Jumat.
Argo juga meminta kepada masyarakat sekitar yang melihat atau mengetahui kronologi kecelakaan hingga ciri-ciri mobil penabrak untuk melapor ke polisi.
Penyidik belum mendapatkan titik terang dan masih mencari rekaman CCTV lain untuk mengungkap identitas sopir mobil itu.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti dan petunjuk lainnya," kata Argo.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan seorang laki-laki tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton flyover Antasari.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharno sebelumnya mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang melintas di bahu kiri jalan dari arah selatan menuju utara di Jalan Pangerang Antasari.
Saat korban berjalan, tiba- tiba datang bersaamaan yang diduga mobil pikap dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban.
"Di dekat Jalan Asem Dua mobil menabrak korban yang berjalan searah di sisi kiri jalan. Setelahnya mobil itu melarikan diri," kata Suharno, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/05/14414071/polisi-minta-sopir-yang-tabrak-orang-di-antasari-serahkan-diri