Salin Artikel

Masuk Pansus DPRD, Raperda Depok Kota Religius Diusulkan Ganti Nama

DEPOK, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok akan masuk pembahasan di Panitia Khusus (pansus) DPRD pada 11 November 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Depok disebut telah menyampaikan draf dan naskah akademik terkait Raperda Kota Religius.

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengusulkan agar nomenklatur raperda itu diubah karena terlalu mengawang-awang dan tak relevan dengan substansi.

"Religiusitas itu abstrak. Itu berkaitan hubungan manusia dengan Tuhan, penghayatan dan perilaku. Sedangkan yang akan diatur hanya itu: dukungan untuk kegiatan keagamaan, lalu jaminan kebebasan beragama, dan kerukunan beragama," ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com, Sabtu (6/11/2021) siang.

"Kami mengusulkan nantibnamanya bukan Perda Kota Religius tapi Perda Dukungan serta Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama," lanjutnya.

Religiusitas yang abstrak membuat perda ini, jika disahkan oleh parlemen, akan susah diukur keberhasilannya.

Sementara itu, jika perda ini fokus untuk mengatur soal jaminan kebebasan beragama hingga beribadah, ada banyak parameter yang bisa jadi ukuran keberhasilannya.

"Parameternya, misalnya, adakah konflik-konflik berhubungan dengan agama? Adakah kasus-kasus perempuan yang dilarang kerja karena pakai jilbab?" tambah Ikravany yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok.

Ia menyebut bahwa pembahasan di pansus akan berlangsung selama kurang lebih 2 pekan.

Pansus ditantang untuk menyempurnakan Raperda Kota Religius karena sebagian isinya dinilai masih bernuansa diskriminatif terhadap minoritas, kendati tak secara eksplisit.

Di luar itu, Raperda Kota Religius dicanangkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan di Depok bisa mendapatkan payung hukum.

Harapannya, ini bisa memudahkan pemerintah kota memberikan dukungan, termasuk dalam hal anggaran kegiatan sampai insentif untuk pengajar agama di sekolah nonformal, termasuk di antaranya ustaz hingga guru sekolah minggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/06/13374281/masuk-pansus-dprd-raperda-depok-kota-religius-diusulkan-ganti-nama

Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke