Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Komisaris Rinaldo Aser mengatakan, pelaku beraksi dengan modus gembos ban mobil.
"Korban mengambil uang dari bank. Dalam perjalanan, ban mobil korban kempis," kata Rinaldo saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Saat itu, korban perempuan berinisial GR (30) tengah bersama sopirnya. Mengetahui ban mobil kempis, keduanya turun.
"Sopir kemudian turun mengganti ban," ujar Rinaldo.
Pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor mendekati korban.
Seorang pelaku mencoba mengalihkan korban, sedangkan pelaku lain mencuri uang di dalam mobil.
"Pelaku masuk ke dalam mobil dan mengambil uang milik korban," ucap Rinaldo.
Perampokan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan pengakuan korban, uang senilai Rp 400 juta raib dibawa pelaku.
Rinaldo memastikan bahwa para pelaku tidak menggunakan senjata api saat beraksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/09492361/pencurian-rp-400-juta-di-pik-modus-kempis-ban-polisi-korban-habis-ambil