Salin Artikel

Fakta Kasus Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Sering Mabuk dan Ancam Warga Pakai Celurit

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang ayah tega menganiaya anaknya hingga babak belur.

Kasus penganiayaan anak tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.

Dengan membawa anaknya yang masih tampak babak belur di bagian wajah, HE (41) pun mengadukan perbuatan suaminya pada Sabtu pekan lalu.

Polisi langsung bergerak cepat menciduk pelaku penganiayaan, tak lama setelah menerima laporan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku berinisial R (46) ditangkap di rumahnya pada Sabtu sore.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan anak di Depok.

Sering aniaya dalam kondisi mabuk

Yogen mengatakan, penganiayaan yang dilakukan R kepada anaknya, KL (9) kerap terjadi saat R dalam kondisi mabuk.

Penganiayaan yang terjadi juga bermula dari hal yang relatif sepele.

"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang. Namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli,” ujar Yogen kepada wartawan.

R yang emosi kemudian menganiaya KL hingga babak belur dengan tangan kosong. Ia mengalami sejumlah luka di wajah dan badan.

"Setiap bapaknya pulang mabuk, emosi. Bapaknya melakukan pukulan-pukulan. Tapi yang terakhir sampai benturkan ke kepalanya tembok beberapa kali,” kata Yogen.

Akibat penganiayaan oleh ayahnya, KL menderita sejumlah luka. Ada luka yang tampak dari luar maupun dalam.

“Beberapa luka yang terlihat jelas itu kedua mata, pelipis ya. Kanan kiri. Luka memar lebam. Dada perut. Anak mengalami pusing dan mual pada malam,” ujar Yogen.

Yogen menyebutkan, KL mengalami trauma pasca-dianiaya ayahnya. KL sempat ketakutan dan menangis saat berada di kantor polisi dan rumah sakit.

Pernah aniaya anak pertamanya

R ternyata juga sempat menganiaya anaknya yang lain.

Yogen menyebutkan, R pernah menganiaya kakak kandung KL yang meninggal saat usia 9 tahun.

R memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan HE. R merupakan suami kedua HE.

"Si pelaku ini adalah suami yang kedua si ibunya korban. Memang Ibu korban juga sudah mengakui bahwa suaminya ini melakukan penganiayaan kepada anak pertamanya yang telah meninggal dunia tiga tahun lalu,” ujar Yogen.

Yogen menyebutkan, R sempat beberapa kali menganiaya anak pertama. Yogen memastikan anak pertama tersebut meninggal bukan akibat penganiayaan.

"Namun anaknya meninggal karena sakit kanker. Si ibu mengaku suaminya itu sempat melakukan penganiayaan terhadap anak pertamanya," kata Yogen.

Sempat mau melawan warga

R sempat mengancam warga sekitar dengan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tindakan pengancaman tersebut terjadi saat pihak RT dan tetangga datang ke rumah pelaku untuk meminta klarifikasi atas dugaan penganiayaan kepada anak kandungnya.

Yogen mengungkapkan, pengancaman dengan celurit itu terungkap saat polisi menangkap R.

Polisi menemukan sebilah celurit di rumah tersangka.

"Celurit itu digunakan pada saat si ibu melakukan laporan kepada tetangga dan RT, lalu tetangga dan RT datang ke rumah melakukan klarifikasi, tersangka ini acungkan celurit," kata Yogen.

R sempat menantang pihak RT dan tetangganya berbekal celurit. Ia pun tak takut berhadapan dengan pihak RT dan tetangganya yang datang.

"Ayo siapa kalau yang berani maju kata pelaku,"ujar Yogen menirukan omongan tersangka.

Yogen menambahkan, pihaknya masih berfokus terhadap kasus penganiayaan anak. Untuk pengancaman dengan senjata tajam tak masuk dalam kasus penganiayaan anak.

"Itu berkas terpisah nanti kalau mau sangkakan pengancaman dan UU Darurat. Saat ini fokus pada penganiayaan anak. Dalam kasus yang dipersangkakan (penganiayaan anak), celurit tidak kita gunakan," kata Yogen.

Atas perbuatannya, RH dijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/12183301/fakta-kasus-ayah-aniaya-anak-hingga-babak-belur-sering-mabuk-dan-ancam

Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke