JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penangguhan penahanan YouTuber Savas Fresh yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan terkait laporan Atta Halilintar.
Atta melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Savas menuding orangtua Atta, Lenggogeni Faruk telah berutang 30.000 Euro atau setara Rp 400 juta kepada wanita bernama Ummi Aviv.
"Hari ini penangguhan penahanan. Nanti teknisnya itu penyidik, materinya sudah saya sampaikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriyansyah dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Azis mengatakan, penangguhan penahanan yang dilakukan setelah adanya perdamaian antara Atta dengan Savas. Atta disebut juga sudah mencabut laporan polisi belum lama ini.
"Namun, untuk proses restoratif justice sendiri juga tak begitu saja. Karena ada proses yang dilalui selain proses yang utama korban cabut laporan dan maafkan pelaku. Dan dari diri pelaku juga dia sadari dahulu kesalahannya," kata Azis.
Sebelumnya, Atta semakin geram dan melapor ke polisi karena belakangan istrinya, Aurel Hermansyah, ikut dihina dan dicaci maki oleh Savas.
Atta menyebut selama ini mencoba diam dan memaafkan Savas. Namun, dia harus memberikan pelajaran terhadap Savas setelah istrinya turut dihina.
Apalagi, Aurel Hermansyah disebut kerap menangis, stres, hingga harus berkonsultasi dengan psikiater karena hinaan dan makian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/18395671/atta-halilintar-cabut-laporan-polisi-tangguhkan-penahanan-youtuber-savas