Salin Artikel

Ini Alasan Polisi Tunda Sanksi Tilang Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota ditunda dari yang sebelumnya direncanakan pada 13 November 2021.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (12/11/2021).

"Hasil rapat rencana akan ada penindakan dengan tilang tanggal 13 November besok, pada rapat tadi memutuskan penindakan dengan tilang ditunda," kata Sambodo.

Alasan penundaan penerapan sanksi tilang karena lokasi atau bengkel uji emisi dinilai belum memadai dibandingkan dengan jumlah kendaraan baik mobil dan motor yang ada khususnya di Jakarta.

Sambodo mengatakan, butuh bengkel dengan layanan uji emisi mobil dan motor yang banyak sebelum menerapkan sanksi tilang ini.

"Dibutuhkan 500 bengkel uji emisi untuk roda 4. 1.400 uji emisi untuk roda 2 untuk bisa mengcover kendaraan di seluruh Jakarta yang berusia (di atas) 3 tahun yang jumlahnya sekitar 4,5 juta kendaraan roda 4 ke atas, dan 14 juta kendaraan sepeda motor," kata Sambodo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan penindakkan sanksi berupa tilang untuk seluruh kendaraan yang tidak melakukan atau lulus uji emisi.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.

Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda roda empat adalah maksimum Rp 500.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/12/18284121/ini-alasan-polisi-tunda-sanksi-tilang-kendaraan-yang-tidak-lulus-uji

Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke