Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan, mengapa normalisasi era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa berjalan, sementara era Anies Baswedan tidak berjalan sama sekali.
"Pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat yang rawan yang kata orang nggak bisa dibongkar," ujar Ida saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
Dia mencontohkan, saat era Ahok pembebasan lahan normalisasi berhasil, bahkan di tempat yang sulit seperti di Pintu Air Manggarai, Kampung Pulo.
Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta saat era kepemimpinan Anies kurang melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak normalisasi.
Itulah sebabnya proses pembebasan lahan normalisasi tak berjalan sama sekali.
Ida menjelaskan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2021 dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 1 triliun lebih.
Namun pembebasan lahan tidak juga terlaksana dan pinjaman dibatalkan.
Sementara tahun 2022, Jakarta sudah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp 850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.
"Dari Rp 850 miliar itu mau mana saja yang dibebaskan (masih akan dibahas), misalnya kali Sunter, Ciliwung, di rapat besok pendalaman," kata Ida.
Ida mengatakan, Komisi D sempat mengusulkan apabila Pemprov DKI Jakarta merasa sulit melakukan pembebasan lahan, maka uang anggaran diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.
"Sebenarnya kalau syarat kami kalau memang warga sulit untuk dibebaskan ya sudah konsinyasi saja, uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," kata dia.
Namun hingga saat ini, DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan.
Padahal DKI Jakarta tidak dibebankan untuk pembangunan normalisasi dan hanya ditugaskan untuk pembebasan lahan.
"Pembebasan lahannya dari kami sedangkan pembangunan kan dari pemerintah pusat, kan sayang sekali," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan, terdapat 290 bidang tanah saat ini yang sedang dalam proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi.
"Ini sedang berjalan tahun ini. Insya Allah di bulan November-Desember ini bisa selesai beberapa bidang yang sudah disepakati," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota pada Kamis (11/11/2021).
Riza menyebut 290 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah.
Ada 19 bidang lahan akan dibebaskan di sekitar Sungai Ciliwung, 18 di sekitar Kali Pesanggrahan, 1 bidang di Kali Kramat-Pondok Kelapa, lalu 68 bidang di sekitar Kali Sunter-Cipinang Melayu.
Kemudian, ada 20 bidang tanah di Kelurahan Pondok Bambu, 151 bidang di Rawajati, 3 bidang di Cipinang Muara, dan 10 bidang di Jalan Ganceng.
Riza mengklaim bahwa Pemprov DKI Jakarta sungguh-sungguh melakukan program pencegahan dan pengendalian banjir.
"Kami termasuk pemerintah yang menganggarkan tinggi terkait program di sumber daya air untuk pencegahan pengendalian banjir, tidak hanya normalisasi atau naturalisasi, tetapi banyak programnya," kata dia.
"Seperti pembangunan waduk, situ, embung, pompa air, dari statis, mobile, damkar, bahkan pompa dinas taman juga dilibatkan untum membantu (jika) adanya luapan air," jelas Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/18182281/normalisasi-ciliwung-mandek-era-anies-ketua-komisi-d-dulu-berjalan