Fraksi PDI-P, kata Tina, mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengerjakan proyek tersebut di sisa masa jabatan satu tahun Anies.
"Walaupun terlambat karena selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sedikit pun normalisasi," ujar Tina membacakan pemandangan umum Fraksi PDI-P terhadap raperda APBD DKI Jakarta tahun 2022 dalam rapat paripurna, Selasa (16/11/2021).
Tina mengatakan, DPRD DKI menyetujui anggaran senilai Rp 1,2 triliun untuk program normalisasi dan restorasi sungai untuk dikerjakan Pemprov DKI pada 2022.
Di sisi lain, Fraksi PDI-P merekomendasikan program yang tidak jelas seperti sumur resapan dihapus dan anggaran dialihkan untuk normalisasi sungai.
"Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," kata dia.
Menurut Fraksi PDI-P, progres normalisasi sangat penting untuk keberlanjutan pengendalian banjir untuk masa depan Jakarta.
Dampak perubahan iklim dan dampak La Nina bisa dirasakan dari bencana banjir yang muncul lebih awal di setiap tahun.
"Semakin mengancamnya banjir di Jakarta ini membuat kita harus semakin bekerja keras dalam memikirkan jalan keluar terbaik agar Ibu Kota bisa mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/16561741/fraksi-pdi-p-4-tahun-terakhir-pemprov-dki-tak-lakukan-normalisasi-sungai