Kebijakan itu sudah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. PPKM Level 3 di seluruh Indonesia akan berlangsung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," kata Riza di Balai Kota, Kamis (18/11/2021).
"Jakarta beberapa waktu ini sudah memasuki level 1 dan kami sudah memulai pelonggaran di beberapa kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun demikian seperti yang kita ketahui, di masa libur potensi penularan meningkat. Makanya jangan sampai di libur Natal dan Tahun Baru ini meningkat," ujar dia.
Riza menyatakan, Pemprov DKI akan mematuhi ketentuan tersebut meskipun Ibu Kota sudah hampir sebulan menerapkan PPKM Level 1.
Ia menyebutkan, jajarannya siap melaksanakan pembatasan kegiatan di Jakarta selama periode tersebut, termasuk di kawasan-kawasan wisata
"Prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat ke level 3 dalam waktu 7-8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan (kasus Covid-19)," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/19/07112311/pemprov-dki-berterima-kasih-pemerintah-pusat-umumkan-ppkm-level-3-untuk