Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat menjelaskan kondisi kesehatan Karosekali yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini kondisinya stabil, sedang dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati," kata Sambodo, Jumat (26/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Sambodo, korban mengalami hematoma atau penggumpalan darah yang diakibatkan pukulan menggunakan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Karosekali juga mengalami sejumlah luka di punggung akibat pengeroyokan yang dilakukan massa demonstran ormas Pemuda Pancasila.
Sambodo memastikan bahwa Karosekali belum akan diizinkan bertugas kembali selama beberapa waktu ke depan, karena harus menjalani perawatan.
"Iya, saat ini sedang dalam perawatan untuk beberapa hari ke depan," ujar Sambodo.
Karoselasi dikeroyok massa saat mengamankan demonstrasi yang digelar ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengeroyokan terhadap Karosekali terjadi ketika massa mencoba merangsek masuk ke kompleks parlemen. Saat itu, Karosekali dan polisi lainnya berusaha menahan massa di depan gerbang.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung Dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," kata Zulpan.
Akibat peristiwa itu, lanjut Zulfan, Karosekali terluka di bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis.
"Dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," ujar dia.
Satu terduga pelaku ditangkap
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Karosekali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, terduga pelaku langsung dibawa petugas dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentang dugaan Pasal 170 KUHP saat pelaksanaan demo. Saat ini terhadap kejadian penganiayaan atau pengeroyokan sudah diamankan satu orang," ujar Tubagus kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
"Kepada yang bersangkutan masih terus dikembangan, kami tidak main-main," ujar Tubagus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tubagus, terduga pelaku menyerang korban menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka di kepala.
"Dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Tubagus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/10514821/dikeroyok-anggota-pemuda-pancasila-kbo-ditlantas-polda-metro-jaya-alami