Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyekatan akan dilakukan mulai Rabu (1/12/2021).
Susatyo menyebut, petugas gabungan akan ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi terhadap warga yang hendak masuk ke kawasan Pasar Anyar.
"Mulai besok kami akan melakukan penyekatan menuju ke Pasar Anyar. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi Covid-19 kepada pedagang maupun pengunjung (warga) yang datang," kata Susatyo, Selasa (30/11/2021).
Susatyo memastikan, hanya warga yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke kawasan Pasar Anyar.
Sebab, menurut dia, pasar adalah salah satu objek yang memiliki tingkat mobilitas dan kerumunan cukup tinggi.
Nantinya, sambung Susatyo, jika ada warga yang kedapatan belum divaksin, petugas akan membawa yang bersangkutan ke titik sentra vaksinasi terdekat.
"Ini adalah model pengetatan protokol kesehatan (prokes) di titik keramaian seperti di Pasar Anyar ini. Nanti kita juga akan melakukan penyekatan di pasar-pasar lainnya," sebut Susatyo.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga telah memberlakukan kawasan wajib vaksin selama akhir pekan di tempat wisata dan jalur pedestrian yang berada di jalur sistem satu arah (SSA) atau lingkar Istana Kepresidenan Bogor.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan hanya masyarakat yang sudah tervaksin diperbolehkan masuk ke objek wisata maupun aktivitas lainnya di jalur pedestrian SSA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/21094331/mulai-rabu-warga-belum-vaksinasi-covid-19-dilarang-masuk-pasar-anyar