Salin Artikel

Polisi Periksa 3 Pembeli Aset Keluarga Nirina Zubir

Pemeriksaan itu bagian dari penyelidikan polisi dalam mengusut kasus mafia tanah.

"Untuk pembeli sertifikat dari saudara Riri sudah dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Menurut Zulpan, saat ini penyidik juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka.

"Kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka dan itu biasanya memakan waktu cukup lama. Kita sudah ajukan (pembekuan rekening tersangka)," kata Zulpan.

Terdapat enam sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina yang dibaliknamakan menjadi milik Riri.

Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain, sedangkan sisanya diagunkan ke bank oleh tersangka Riri.

Kuasa hukum artis Nirina Zubir, Ruben Jeffry, menuturkan, rencananya Nirina akan kembali membuat laporan terkait dugaan penggelapan dua aset tersebut.

"Iya akan kami laporin juga, cuma itu di Polres Bogor ya, jadi kami lagi cari waktu yang tepat. Mungkin dekat-dekat inilah kami buat laporan," tutur Ruben.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan seluruh tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Tiga tersangka pertama Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Rabu (17/11/2021).

Sementara itu dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Ina ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik pada Selasa (23/11/2021) dini hari.

Sementara itu, Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/04/12375811/polisi-periksa-3-pembeli-aset-keluarga-nirina-zubir

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke