Salin Artikel

Kafe di Pancoran Ditutup 3 Hari Buntut Sejumlah Pria Berpakaian Wanita Berjoget

Penyegelan dalam kurun waktu tiga hari terhitung sejak Selasa (7/12/2021) malam.

Penutupan sementara buntut sejumlah pria mengenakan pakaian wanita berjoget dan berkerumun.

"Betul. Sanksinya sudah 3x24 jam. Terhitung tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2021," ujar Camat Pancoran, Rizki Adhari Jusal saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Rizki mengatakan, kafe itu sebelumnya juga pernah melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

"Sebelum ini, sudah ada pelanggaran juga," ucap Rizki.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Kafe Wow yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) malam.

Mereka menggeruduk kafe itu setelah beredar video memperlihatkan para pria berjoget.

Para pria yang terekam video menggunakan pakaian layaknya seorang wanita.

Peristiwa yang dilakukan pengunjung kafe itu terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas keamanan Kafe Wow, Ismail membantah video yang beredar itu disebut menampilkan aksi pesta sesama jenis.

Para pengunjung kafe itu diduga berjoget karena sedang membuat konten video.

"Ternyata dia buat tiktok begini. Buat konten. Itu (tau dibuat tiktok) setelah saya liat dari sini, video," kata Ismail saat ditemui di lokasi, Selasa (7/12/2021).

Ismail menegaskan, aksi joget pengunjung pria berpakaian wanita itu terjadi saat dirinya sedang bertugas. Namun, dia mengaku tak mengetahui kegiatan itu.

"Tidak tahu. Karena saya kan kebetulan lagi jaga pintu depan untuk batasi pengunjung yang mau masuk, karena kan pengunjung kafe masih dibatasi," kata Ismail.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/08480861/kafe-di-pancoran-ditutup-3-hari-buntut-sejumlah-pria-berpakaian-wanita

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke