Salin Artikel

Pemuka Agama yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Tangerang Rutin Gelar Pengajian Tiap Pekan

TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, tersangka kasus pelecehan seksual di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disebut rutin menggelar pengajian setiap pekan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.

Edy mengatakan, tersangka kasus pelecehan seksual yang juga merupakan pemuka agama itu rutin menggelar pengajian setiap hari Kamis, sejak tiga tahun yang lalu.

"(Pengajiannya) pakai speaker lagi gitu kan. Jam 23.00 WIB aja masih ada hadroh (kesenian khas Islami), lebih banyak ke musik salawat gitu," ujarnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

Pengajian itu, kata Edy, tidak diikuti oleh warga RT setempat, melainkan warga luar kawasan tersebut.

Saiful sempat meminta izin dari Edy sebelum menggelar pengajian.

Ketika itu, Edy tak mengetahui bahwa pengajian yang digelar akan diiringi pertunjukan alat musik (hadrah).

Lantaran diiringi alat musik dan berlangsung hingga malam hari, warga sekitar merasa terganggu dan mengeluhkan hal itu kepada Edy. Edy kemudian menyampaikan keluhan itu ke Saiful.

"Ya saya bilang, tolonglah nggak usah... Kalau sudah malem banget, kasihan warga sekitar situ terganggu," ucapnya.

"Ya untungnya warga saya itu enggak terlalu bar-bar. Paling cuman ngeluh aja ke saya. Saya bilang, sabar dulu, sabar dulu," sambung dia.

Kepada Edy, Saiful hanya mengiyakan keluhan tersebut. Di sisi lain, pengajian yang diiringi alat musik itu tetap berlangsung.

Edy sebelumnya berujar, Saiful merupakan warga yang tak bisa berbaur dan keberadaannya juga sulit diterima warga sekitar. Sikap tidak berbaur juga ditunjukkan anggota keluarga Saiful.

Edy menyampaikan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu.

Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu.

Dia turut menyebut, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Ranting Cipete

Saiful disebut acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.

Laporan pelecehan oleh Saiful

Adapun Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021 lalu.

Salah satu paman korban, F, mengatakan tindakan pelecehan terhadap keponakannya dilakukan di kediaman Saiful (S).

Kata dia, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.

F melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/13094751/pemuka-agama-yang-jadi-tersangka-pelecehan-seksual-di-tangerang-rutin

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke