JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, para pengusaha sebelumnya sudah menyanggupi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5 persen.
Kesanggupan itulah yang menjadi salah satu dasar Pemprov DKI Jakarta merevisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujar Riza dalam rekaman suara, Senin (20/12/2021) malam.
Riza mengatakan, keputusan 5,1 persen diambil Pemprov DKI Jakarta agar semua pihak bisa menerima sebagai solusi terbaik.
Karena pihak buruh dan pekerja menerima, para pengusaha juga tidak keberatan.
"Jadi para pengusaha harapannya dapat memahami mengerti dan juga pihak buruh pihak pemerintah dan tentu juga masyarakat, jadi ini adalah yang kami rasa ini memberi rasa keadilan bagi semua," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, dasar hukum penentuan kenaikan UMP pun sudah dihitung secara cermat.
Kenaikan sebesar 0,8 persen dinilai sama sekali tidak bijak karena di bawah pertumbuhan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, Sabtu (18/12/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya hanya sebesar 0,8 menjadi 5,1 persen.
Anies mengatakan, keputusan menaikan UMP DKI Jakarta merupakan hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia yang mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Begitu juga dengan tingkat inflasi yang diprediksi di kisaran 2-4 persen.
Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, kenaikan 5,1 persen dinilai cukup layak diterima para buruh dan juga tidak memberikan beban besar kepada para pengusaha.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/08284661/wagub-dki-waktu-rapat-pengusaha-tak-keberatan-ump-jakarta-naik-5-persen