Salin Artikel

Kronologi Pencurian Modus Ban Kempis yang Korbannya Diomeli Polisi saat Melapor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pencurian yang terjadi Jalan Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan modus ban mobil kempis untuk mengalihkan perhatian korban dan mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam kendaraan sasarannya.

"Tas itu berisi uang Rp 7 juta, kemudian dibawa kabur pada saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jakarta, Senin (27/12/2021).

Zulpan menjelaskan, penangkapan berawal dari viralnya kasus pencurian tersebut di media sosial. Saat itu, korban mengeluh bahwa laporannya tak tanggapi serius oleh anggota Polsek Pulogadung.

"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu, yang menimpa korban yaitu ibu Neta Kumala (32)," ucap Zulpan.

Kepolisian pun kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kemudian, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.

"Kemudian hasil penyelidikan kami tangkap tiga orang pelaku. Pelaku seluruhnya ada lima orang," ungkap Zulpan.

Ketiga pelaku tersebut adalah BI, AAM, dan MD. Sementara dua pelaku yang masih buron berinisial MA dan B,

Modus ban kempis

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya yang baru selesai melakukan transaksi di ATM.

Kepada penyidik, kelima pelaku mengaku sudah terlebih dahulu berbagi peran, sebelum mencuri dengan "modus ban kempis".

Zulpan menyebut, pelaku berinisial BI dan AAM berperan memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempis, sehingga dapat membahayakan pengendara lain.

Sementara pelaku MW, kata Zulpan, berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbicara saat memeriksa ban kendaraan.

"Pelaku mengajak ngobrol saat pengendara turun untuk mengalihkan perhatian. Saat itulah tersangka lain yang masih DPO yakno B dan MA mengambil barang," ungkap Zulpan.

Kini, ketiga pelaku yang sudah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Zulpan.

Sementara itu, polisi masih berusaha mengejar dan menangkap dua pelaku lain yang sampai saat ini masih buron.

"Dua orang DPO masih kami lakukan pengejaran. Kami sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa kami tangkap," kata Zulpan.

Adapun Anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta saat membuat laporan itu adalah Aipda Rudi Panjaitan, serang anggota Reserse Kriminal dari polsek tersebut.

Kini, Rudi sudah dinyatakan bersalah oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Dia diberikan sanksi demosi dan mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/16422821/kronologi-pencurian-modus-ban-kempis-yang-korbannya-diomeli-polisi-saat

Terkini Lainnya

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke