Salin Artikel

Tersumbatnya Ruang Diskusi di Balik Aksi Nekat Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, digeruduk para buruh pada 22 Desember 2021.

Selain menggeruduk, buruh juga menduduki ruang kerja Wahidin. Aksi penggerudukan bermula saat buruh menggelar unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Usai digeruduk, Wahidin melalui kuasa hukumnya melapor ke polisi pada 24 Desember 2021. Enam buruh kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2021.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menganggap, ada hal lain yang patut disorot atas peristiwa itu.

Dia menilai aksi penggerudukan itu terjadi akibat jalur aspirasi antara buruh dan Wahidin tersumbat.

"Jadi ketika aspirasi itu tersumbat, konsekuensi dari sebuah pola kanalisasi yang tidak sehat itu pasti akan menimbulkan aksi-aksi yang lebih militan dari kelompok yang merasa dirugikan, dalam hal ini buruh," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Menurut Ubeidilah, Wahidin cenderung tidak argumentatif dan menerapkan kebijakan politik satu arah saat menetapkan UMK di Provinsi Banten 2022.

Bahkan, saat UMK di Provinsi Banten 2022 ditolak buruh, Wahidin justru tidak mau mendengarkan aspirasi para buruh.

Tindakan yang ditunjukan justru resisten alias melawan aspirasi buruh.

Menurut Ubedilah, tindakan Wahidin tersebut keliru.

"Itu kan yang muncul resisten dulu tuh Gubernurnya, (Wahidin) tidak mau mendengarkan. Jadi itu sebetulnya kekeliruan strategi Gubernur Banten dalam merespons aspirasi buruh," paparnya.

Sebagai informasi, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Wahidin sempat mengatakan bahwa para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah sebesar Rp 2,5 juta.

Seharusnya, Wahidin duduk bersama dengan para buruh untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Kata dia, berdialog merupakan cara yang lebih moderen dari pada harus melaporkan para buruh itu ke kepolisian bahkan sampai ada enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan itu (dilaporkan ke polisi), bahkan cara yang tidak modern ya dalam menyelesaikan perkara. Itu (dilaporkan ke polisi) cara kolonial sebenarnya. Ini negara sudah modern," papar Ubedilah.

"Cara-cara modern itu cara rasional. Cara rasional itu berdiskusi, berdialog, negosiasi, argumentasi. Itu yang penting dilakukan seorang gubernur," sambung dia.

6 buruh jadi tersangka

Keenam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/06000071/tersumbatnya-ruang-diskusi-di-balik-aksi-nekat-buruh-yang-geruduk-kantor

Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke