Kebijakan diambil pihak sekolah yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, itu agar tidak terjadi penumpukan para murid saat jam pulang.
Adapun waktu pulang para murid kelas 1-6 itu seharusnya bersamaan pada pukul 10.45 WIB.
"Untuk kepulangan itu kami atur sedemikian agar anak tidak ada kerumunan (saat jam pulang sekolah)," ujar Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir di lokasi, Senin.
Nasir menambahkan, waktu pulang siswa-siswi SDN Pondok Labu 01 diatur bagi kelas lebih rendah untuk keluar lebih awal dengan jarak 5 hingga 10 menit.
"Misalnya kelas 1 itu duluan. Nanti ada jedanya misalnya 5 sampai 10 menit agar tidak terjadi penumpukan anak-anak," kata Nasir.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan untuk PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/03/10534271/cegah-kerumunan-siswa-sdn-pondok-labu-01-diatur-pulang-bergiliran-setelah