JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pensiunan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas sebagai terlapor kasus penelantaran anak pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh Polda Metro Jaya.
Sementara ini, penyidik sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
"Kemudian untuk saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan," kata Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Menurut rencana, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan depan.
Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci hari dan tanggal pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan minggu depan," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/04/21322141/polisi-periksa-bambang-pamungkas-pekan-depan-terkait-kasus-penelantaran