Salin Artikel

Pembacok Remaja yang Salah Sasaran Tawuran di Cengkareng Ditangkap

"AS berusia 18 tahun ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penganiayaan. AS ini diduga sebagai orang yang melakukan pembacokan kepada korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Selain AS, polisi menetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan kepada A (15).

"Senjata tajam parang yang digunakan AS untuk membacok korban itu didapat dari A" ucap Bintang.

Bintang menyampaikan, A berstatus seorang pelajar SMP. Sementara itu, AS merupakan anak putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar.

Selain keduanya, polisi mengamankan dua tersangka lainnya yakni AF (16) dan AR (15).

"Kami telah mengamankan empat orang tersangka atas peristiwa tersebut," ujar Bintang, Jumat

AF dan AR dikenakan UU Darurat Pasal 2 Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

Adapun A dan AS dikenakan Pasal 351 Ayat 3 juncto 55 KUHP atas kasus penganiayaan. 

Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari 21 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut.

"Total remaja yang dimintai keterangan ada dari dua kubu kelompok, yakni 18 orang. Sedangkan dari pihak korban ada tiga orang. Total seluruhnya ada 21 orang," ucap Bintang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, yaitu dua bilah senjata tajam.

Korban salah sasaran

Dalam kasus ini, RC (15) diduga menjadi korban salah sasaran saat tawuran antar-kelompok remaja pecah di dekat Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022).

RC dilaporkan saat itu tengah pergi untuk bermain Playstation di Menteng Pulo bersama teman-temannya.

Sebanyak enam orang, termasuk RC, berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Sesampainya di Taman Kencana, RC dan teman-temannya berpapasan dengan segerombolan anak sekolah yang sedang tawuran.

"Saksi kabur berboncengan dan tiba-tiba ada sekelompok anak yang akan tawuran melempar senjata tajam mengenai kepala korban. Lalu saksi membawa korban ke RSUD Cengkareng," kata Bintang.

RC tewas karena insiden tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/08/18542241/pembacok-remaja-yang-salah-sasaran-tawuran-di-cengkareng-ditangkap

Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke