Salin Artikel

Cegah Penyebaran Omicron, Pemprov DKI Imbau Seluruh Pegawainya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan imbauan kepada seluruh pegawainya untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 1/SE/2022 tentang penundaan kegiatan perjalanan dinas luar negeri untuk antisipasi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daeraha/Unit Kerja pada pernagkat daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara menunda perjalanan dinas luar negeri," tulis surat yang diteken Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, 4 Januari 2022.

Marullah mengatakan, perjalanan dinas luar negeri masih bisa dilakukan apabila kegiatan tersebut bersifat mendesak.

Namun pelaksanaan dinas luar negeri juga akan dilaksanakan secara selektif.

Adapun Surat Edaran tersebut, kata Marullah, didasarkan dari surat Menteri Dalam Negeri yang meminta penunaan pelaksanaan perjalanan ke luar negeri.

"Mindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2021 nomor 099/6937/SJ hal Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri dan merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 13 Maret 2020 Nomor 440/2400/SJ tentang Himbauan Menunda Pelaksanaan Perjalanan ke Luar Negeri," tulis Marullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/11574201/cegah-penyebaran-omicron-pemprov-dki-imbau-seluruh-pegawainya-tunda

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke