JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan juga menangkap suami dari penyanyi dangdut Velline Chu, Budi Harianto, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya disebut kerap menggunakan barang haram tersebut bersama-sama di rumah mereka.
Adapun rumah keduanya berlokasi di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Lokasi juga tempat keduanya ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) malam.
"Iya, pengakuannya demikian (menggunakan sabu bersama) kita lihat hasil pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Zulpan mengatakan, Velline Chu mengaku menggunakan sabu untuk menghilangkan trauma setelah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami saat bersama mantan suami.
"Alasannya untuk hilangkan rasa trauma sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari suaminya terdahulu. Bukan suami yang sekarang, BH. Maka, dia pakai narkotika jenis sabu," kata Zulpan.
Zulpan sebelumnya mengatakan, penangkapan Velline Chu bermula adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, keduanya menggunakan sabu di rumah.
Velline Chu dan suami telah dilakukan tes urine setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil dari pemeriksaan keduanya positif menggunakan sabu.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/15523831/polisi-sebut-velline-chu-dan-suami-kerap-gunakan-sabu-bersama