Salin Artikel

Saat Ahok Tak Lagi Ingin Berandai-andai Maju pada Pilkada DKI...

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali ramai dibicarakan usai disapa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam acara HUT ke-49 PDI-P.

Tak tanggung-tanggung, Megawati menyapa Ahok dengan sebutan sahabat. 

"Terus ada sahabat saya Pak Ahok atau yang berkenan Basuki Tjahaja Purnama," kata Megawati saat menyapa Ahok.

Munculnya nama Ahok pun membuat publik bertanya-tanya apakah PDI-P akan kembali mencalonkan mantan Gubernur DKI itu untuk berkontestasi pada Pilkada DKI 2024.

Pasalnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tak menjawab dengan tegas apakah Ahok akan kembali dicalonkan pada Pilkada DKI.

Terlebih lagi, Ahok menempati urutan ketiga elektabilitas calon gubernur DKI Jakarta, menurut survei Media Survei Nasional (Median) yang dilakukan pada 31 Januari-3 Februari 2021.

Elektabilitas Ahok berada di posisi ketiga, di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok pun dinilai oleh Hasto menorehkan ragam prestasi, termasuk dalam pembangunan masjid.

Ia juga menyorot Ahok sebagai sosok yang teguh menghadapi konspirasi-konspirasi politik untuk menjatuhkannya.

"Kalau Bu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P) mau menetapkan Pak Ahok (sebagai calon gubernur), itu kewenangan Bu Mega," ujar Hasto dalam jumpa pers, Senin (10/1/2022).

Akan tetapi, ia tak ingin sesumbar bahwa Ahok sudah diberi lampu hijau untuk kembali memimpin DKI Jakarta lewat Pilkada 2024.

Hasto menyebutkan, belum ada sinyal kuat bahwa Ahok akan kembali diusung oleh PDI-P untuk menjadi calon gubernur DKI, walaupun Komisaris Utama PT Pertamina itu sempat dipanggil sebagai "sahabat saya" oleh Megawati dalam acara HUT ke-49 PDI-P. 

"Itu (panggilan) sahabat tidak ada kaitannya dengan Pilgub 2024," ujar Hasto.

Dimungkinkan secara hukum

Wacana pencalonan Ahok pada Pilkada DKI tentunya mengingatkan pada kasus penistaan agama pada Pilkada DKI 2017. Status mantan narapidana yang disandang Ahok dinilai akan memberatkan PDI-P.

Kendati demikian, sedianya secara hukum, Ahok dimungkinkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2024, walaupun berstatus mantan narapidana kasus penistaan agama.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waku lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Putusan MK itu juga mewajiban mantan narapidana mengumumkan latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 Ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu, kini harus ada jeda waktu lima tahun. Ahok sendiri dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.

Tanggapan Ahok 

Ahok pun angkat bicara soal namanya yang diisukan kembali maju pada Pilkada DKI. Ia mengatakan belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut dengan Megawati.

"Sejauh ini enggak ada (pembicaraan untuk maju kembali sebagai calon Gubernur DKI)," kata Ahok kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Ahok mengatakan, hingga saat ini tak ada pembahasan soal dirinya diminta untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada di DKI Jakarta, meskipun saat ini dia merupakan salah satu kader PDI-P.

"Yang saya tahu, tidak ada pembicaraan untuk (maju kembali sebagai calon gubernur) di DKI," kata dia.

Ahok pun meminta tidak ada pihak yang berandai-andai terkait hal itu, termasuk berandai-andai jika Megawati Soekarnoputri akan memintanya untuk maju kembali di kursi DKI 1.

Sebab, saat ini dirinya masih fokus pada tugas-tugasnya di Pertamina.

"Jangan berandai-andai. Yang jelas sekarang tugasnya di Pertamina," kata Ahok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/12/05450091/saat-ahok-tak-lagi-ingin-berandai-andai-maju-pada-pilkada-dki

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke