Salin Artikel

Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Narkoba: Positif Konsumsi Ganja, Barang Bukti Disita

Kali ini, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono diringkus Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Informasi mengenai penangkapan Ardhito Pramono dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya pada Rabu kemarin.

"Iya, Ardhito Pramono," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan oleh Kapolres Metro Jaya Kombes Ady Wibowo, dengan menyebutkan bahwa figur publik tersebut merupakan seorang musisi sekaligus aktor film layar lebar.

"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi," ujar Ady saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Ady, musisi sekaligus aktor film itu ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ditangkap karena ganja

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Narkotika jenis ganja," kata Danang.

Menyusul pernyataan Danang, Ady mengungkapkan bahwa penyidik mendapat sejumlah barang bukti ganja saat menangkap Ardhito di kediamannya.

Namun, Ady maupun Danang belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan tersebut dan jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi.

"Kami menemukan barang bukti berupa ganja," kata Ady.

Hasilnya dipastikan bahwa Ardhito Pramono positif mengonsumsi ganja.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal, yang bersangkutan positif ya," tutur Ady.

Danang kemudian menegaskan bahwa saat ini Ardhito Pramono masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu guna mendalami motif sang musisi mengonsumsi barang haram tersebut, sekaligus mengungkap jaringan pengedar narkoba yang menjual ganja kepada Ardhito.

"Saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," ungkap Danang.

Figur publik terjerat narkoba awal 2022

Sebelum Ardhito Pramono, polisi sudah menangkap sejumlah figur publik atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada awal 2022.

Pekan lalu, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Naufal Samudra di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, penangkapan Naufal berawal dari pengembangan kasus seorang pengedar narkoba bernama Ridwan yang telah ditangkap.

Ada jejak digital yang menunjukkan bahwa Naufal pernah memesan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Ridwan.

"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Namun, setelah diperiksa secara intensif, kata Zulpan, penyidik memastikan bahwa Naufal negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polisi akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi Naufal di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.

Di samping itu, penyidik juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Naufal di wilayah Ragunan.

"Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," kata Zulpan.

Beberapa hari setelahnya, polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Velline ditangkap bersama suaminya, Budi Hartono, di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).

Kepada penyidik, Velline mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami pada pernikahan sebelumnya.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Akibat perbuatannya, Velline dan suaminya dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/10254731/ardhito-pramono-ditangkap-terkait-narkoba-positif-konsumsi-ganja-barang

Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke