Salin Artikel

Setelah Tangkap Ardhito Pramono, Polisi Amankan Artis FF Terkait Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap figur publik yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotiba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial FF.

"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci siapa sosok FF tersebut.

Zulpan juga belum dapat mengungkapkan lokasi penangkapan dan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi FF.

Dia hanya mengatakan bahwa FF merupakan seorang artis, dan informasi lebih lanjut soal penangkapan figur publik tersebut akan disampaikan pada Jumat pukul 16.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya.

"Iya dong (seorang artis). Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa turut membenarkan penangkapan artis berinisial FF di wilayahnya.

Ia membeberkan bahwa FF berjenis kelamin laki-laki.

"Iya, FF, laki-laki ya," kata Mukti.

Mukti mengaku belum dapat mengungkapkan lebih terperinci mengenai sosok FF.

Ardhito Pramono konsumsi ganja

Sebelumnya, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Ardhito telah ditetapkan oleh Satres Narkorba Polres Metro Jakarta Barat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," beber Zulpan.

Ardhito diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat polisi menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Pemakaian ganja tersebut juga dibuktikan dari hasil tes urine yang menunjukkan bahwa Ardhito positif menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut.

"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka," kata Zulpan.

Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/14/10432741/setelah-tangkap-ardhito-pramono-polisi-amankan-artis-ff-terkait

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke