Salin Artikel

Fakta Sidang Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur, Nihil Kehadiran Sang Ustaz dan Ditunda sampai 3 Februari

TANGERANG, KOMPAS.com - Jama'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur yang diwakili kuasa hukumnya mengikuti agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (13/1/2022).

Kasus yang menjerat Yusuf Mansur adalah dugaan ingkar janji alias wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

Berdasar gugatan itu, sebanyak 12 orang melayangkan gugatan perdata ke PN Tangerang.

Saat sidang pada Kamis kemarin, Yusuf diwakili oleh Ariel Mochtar selaku kuasa hukumnya.

Sementara itu, ke-12 penggugat diwakili kuasa hukumnya, yakni Ichwan Tony.

Berikut merupakan rangkuman berita berkait sidang kemarin:

Ditunda hingga 3 Januari

Agenda sidang kedua ini dipimpin oleh hakim ketua Fathul Mujid dan didampingi hakim anggota I Arif Budi Cahyono dan hakim anggota II Mahmuriadin.

Sidang itu beragendakan penyerahan alamat tergugat I oleh pihak penggugat.

Saat sidang perdana pekan lalu, majelis hakim meminta penggugat mengoreksi alamat tergugat I.

Sebagaimana diketahui, selain Yusuf, ada dua tergugat lain dalam kasus yang sama.

Keduanya adalah PT Inext Arsindo sebagai tergugat pertama dan Jody Broto Suseno sebagai tergugat ketiga.

Usai menerima berkas koreksi dari tim penggugat, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang pada 3 Februari 2022.

Belakangan diketahui, agenda sidang pada 3 Februari 2022 adalah mediasi antara pihak tergugat (Yusuf Mansur) dan penggugat.

Ariel Mochtar berujar, agenda sidang ditunda hingga 3 Februari 2022 lantaran majelis hakim masih menunggu pemanggilan pihak tergugat III.

Tergugat III yakni Jody diketahui berdomisili di Yogyakarta.

"Menunggu panggilan delegasi ke tergugat III yang di Yogyakarta. Majelis hakim menunda tiga minggu (hingga 3 Februari 2022) karena delegasi," ujar Ariel di PN Tangerang, Kamis.

"Delegasi itu disampaikan melalui Pengadilan Negeri di Yogyakarta sana," sambung dia.

Menurut dia, agenda sidang selanjutnya atau agenda sidang ketiga memang memiliki jarak waktu yang cukup lama dari agenda sidang kedua yang digelar Kamis ini.

Yusuf mungkin hadiri mediasi

Ariel mengatakan, kliennya kemungkinan akan menghadiri secara langsung sidang mediasi di PN Tangerang yang digelar pada 3 Februari 2022.

Pada mulanya, Ariel mengaku tidak mengetahui apakah Yusuf bakal menghadiri sidang mediasi atau tidak.

"Kami tidak tahu ustaz (Yusuf Mansur) akan datang atau tidak nanti (saat sidang mediasi)," ucapnya.

Saat kembali ditanya apakah Yusuf Mansur mungkin menghadiri sidang mediasi, Ariel menyebut Yusuf mungkin hadir saat sidang tersebut.

"Ya itu (sidang mediasi) kan belum terjadi. Bisa dimungkinkan beliau (Yusuf Mansur) hadir, tapi kalau misal tidak pun prosedur hukumnya sudah tepat," sebutnya.

Harapan penggugat

Di sisi lain, Ichwan Tony berharap sang ustaz dapat menghadiri langsung sidang di PN Tangerang.

"Harapan kami sih datang," ujar Ichwan di PN Tangerang, Kamis.

Yusuf diwakili oleh kuasa hukumnya saat sidang pertama pada Kamis (6/1/2022) pekan lalu dan Kamis hari ini.

Dengan kata lain, Yusuf selaku tergugat belum pernah mengikuti kedua agenda sidang perdata yang telah berlangsung.

Menurut Ichwan, ada pengadilan negeri yang mewajibkan tergugat hadir saat sidang meski tergugat itu telah diwakili kuasa hukumnya.

Menurut Ichwan, dengan dihadirkannya Yusuf Mansur selaku tergugat, akan memudahkan proses sidang, terutama saat memasuki agenda mediasi.

"Saat mediasi dan musyawarah mufakat itu jadi sama-sama principal (tergugat dan penggugat), dengan tetap kuasanya, hadir. Jadi biar chemistry-nya dapat," ujar Ichwan.

Dalam kesempatan itu, dia berharap bahwa perkara tersebut selesai dalam proses mediasi.

Menurut Ichwan, hal yang terpenting adalah tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam menyelesaikan perkara tersebut.

"Nah kami berharap nanti dalam proses sidang ini cukup di mediasi saja. Kalau mediasi sudah selesai, ya sudah," kata Ichwan.

"Yang penting tidak ada yang dirugikan atau tidak dan saling menguntungkan antara dua belah pihak," sambung dia.

Penggugat tak akan hadir

Para penggugat Yusuf Mansur dalam kasus tersebut dipastikan tidak akan mengikuti agenda sidang mediasi.

Menurut Ichwan, para penggugat tidak dapat hadir saat mediasi lantaran mereka berasal dari luar wilayah Jabodetabek.

"Enggak (hadir), paling kami (tim Ichwan) saja. Soalnya kasian (para penggugat) dari jauh, dari luar kota, ongkos lagi biaya lagi," ujar Tony.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/14/12201201/fakta-sidang-kasus-wanprestasi-yusuf-mansur-nihil-kehadiran-sang-ustaz

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke