Salin Artikel

Fakta Penjual Gorengan Adu Bacok dengan Rentenir di Ciputat: Akibat Utang Rp 350.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjual gorengan (CS) adu bacok dengan rentenir (MS) di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (17/1/2022) pagi. MS langsung tewas di tempat akibat pertikaian itu. Sementara itu, CS terluka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Berikut sederet fakta yang dirangkum Kompas.com terkait peristiwa ini:

Kesaksian warga

Pertikaian berujung adu bacok bermula ketika MS mendatangi tempat tinggal CS di Gang Sahlan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin pagi.

Seorang saksi bernama Evan (17) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban dan pelaku mulanya cekcok. Mereka kemudian sama-sama mengeluarkan senjata tajam dan saling bacok.

"Sempat cekcok dulu, korban sama pelaku adu mulut, tindih-tindihan, terus ngeluarin senjata tajam golok sama pisau, dua-duanya baku hantam," kata Evan di sekitar lokasi kejadian.

Evan tidak mengetahui asal senjata tajam yang digunakan pelaku dan korban, termasuk apakah mereka sudah menyiapkan senjata tajam tersebut atau tidak.

"Enggak tahu dari mana (asal senjata tajamnya). Pokoknya tadi udah bacok-bacokan aja, ditebas lehernya (korban)," jelas Evan.

"Setelah dibacok, korban sempat teriak minta tolong, tapi udah enggak begitu kedengaran," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku berinisial CS masih sadar, tapi tergeletak lemas di tempat kejadian perkara (TKP).

CS dibawa langsung oleh polres setempat ke Rumah Sakit IMC Bintaro. Sementara itu, jasad korban dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Perkara utang Rp 350.000

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari CS yang tengah dirawat di RS.

Dari situ diketahui percekcokan antara MS dan CS disebabkan masalah utang Rp 350.000. MS yang sehari-harinya berprofesi sebagai rentenir mendatangi CS untuk menagih utang.

"MS datang untuk menagih sejumlah utang Rp 350.000 terhadap CS ini," kata Sarly.

Namun, CS tidak bisa melunasi utangnya karena belum memiliki uang. CS pun mengaku langsung dipukul di bagian kepala oleh MS yang tersulut emosi. 

Tak terima dipukul, CS kemudian membalas sehingga keduanya adu jotos. Duel keduanya makin panas setelah MS menggunakan senjata tajam.

"Menurut keterangan dari CS, korban yang meninggal ini mengambil pisau terlebih dahulu kemudian menyabet bagian tubuh CS," ucap Sarly.

Pisau yang diambil korban merupakan pisau yang ada di lokasi kejadian, yakni pisau yang biasa digunakan sehari-hari oleh CS untuk berjualan. Kemudian, CS membalas korban dengan mengambil parang yang ada di situ, lalu membacok leher MS hingga ia terkapar.

MS langsung tewas akibat luka sabetan di lehernya.

"Kita belum dapatkan hasil visum dari dokter, namun secara kasat mata yang mematikan itu sabetan di leher," kata Sarly.

Akibat perbuatannya itu, CS terancam dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Pelaku jarang bersosialisasi

Seorang warga sekitar berinisial M (53) mengaku tidak begitu mengenal pelaku. M mengatakan, pelaku jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Saya asli orang sini sih, selama ini enggak pernah ada kejadian begini. Saya enggak kenal pelaku, di sini dia (pelaku) belum ada dua bulanan," ujar M di sekitar lokasi kejadian, Selasa.

Dia menambahkan, pelaku merupakan warga pendatang yang bekerja sebagai tukang gorengan.

"Tukang dagangnya jarang sosialisasi, denger-denger belum izin juga ke RT. Keluar cuma pas bawa gerobak doang jualan. Untuk bertetangga dia jarang," ungkapnya.

M menuturkan, saat kejadian, ia sedang mengantar anaknya berangkat sekolah. Istri M kemudian meneleponnya, mengatakan ada pembunuhan.

"Terus saya pulang, ternyata bener ada kejadian kayak begitu," ucapnya.

Saat melihat TKP, M mengaku melihat pelaku dan korban sudah terkapar dan berlumuran darah.

"Yang pasti sih kaget, serem, ngeri aja gitu namanya pembunuhan. Memang pas saya lihat terduga pelaku sudah sekarat. Pas saya foto, dia bilang enggak kuat, nih enggak kuat, tolong," kata M.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/05170061/fakta-penjual-gorengan-adu-bacok-dengan-rentenir-di-ciputat-akibat-utang

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke