Salin Artikel

Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif

Adapun Haris dan Fatia dipanggil polisi karena dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Meskipun demikian, Auliansyah tak menampik bahwa penyidik telah mendatangi kediaman Haris Azhar dan kediaman Fatia pada Selasa pagi.

Menurut Auliansyah, penyidik menemui Haris Azhar dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini guna diperiksa terkait kasus tersebut.

"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," ujar Auliansyah.

Haris Azhar sebelumnya dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik pada 23 Desember 2021.

Namun, Haris Azhar meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022. Saat itu, Haris kembali tak hadir. Dia hanya menyerahkan surat keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Fatia dan Haris Azhar didatangi polisi untuk dijemput paksa pada Selasa pagi.

Sebanyak lima polisi datang ke kediaman Fatia sekitar pukul 07.45 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, empat polisi mendatangi kediaman Haris Azhar.

"Pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, disambangi di kediamannya dan mengalami pemanggilan paksa oleh lima polisi dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Sementara itu, Haris Azhar juga didatangi oleh empat polisi langsung di tempat tinggalnya," lanjut Rivan.

Rivan mengatakan, Fatia dan Haris menolak penjemputan itu.

"Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00," ucap Rivan.

Laporan Luhut

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di kanal YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tempuh Langkah Persuasif, Polisi Pastikan Tak Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia". (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/13201001/bantah-datangi-fatia-dan-haris-azhar-untuk-jemput-paksa-polisi-kami

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke