DEPOK, KOMPAS.com - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial BMS sudah dilarang untuk menyeberang pelintasan rel Stasiun Pondok Cina.
Namun, BMS tidak merespons larangan itu dan terus menyeberang sehingga tertabrak KRL jurusan Jakarta-Bogor.
"Petugas PJL (Penjaga Jalan Lintasan) kan sudah berdiri di sini, sudah semboyan 1, siap menerima kedatangan kereta. Sebelum (korban) masuk ke sini (melewati palang), PJL sudah beritahu pakai peluit, kereta dari utara," ujar PJL Kereta Api, Mulyadi, di lokasi, Kamis (20/1/2022).
"Kan sudah ngasih tahu, cuma pejalan kakinya aja, enggak denger atau enggak tahu. Dia tidak memperhatikan terus, teriakin awas ada kereta dari utara. Pas dia udah mendekat, ya sudah," tutur dia.
Mulyadi menduga BMS sedang memakai headset di telinga sehingga tidak mendengar suara peluit dan teriakan petugas. BMS pun tertabrak kereta dan terseret sampai ke peron Stasiun Pondok Cina.
Jangan coba-coba terobos palang
Atas kejadian ini, KAI Commuter mengimbau masyarakat agar tidak menyeberang pelintasan kereta api saat palang pintu telah tertutup.
Hal itu disampaikan agar kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki dari mahasiswi UI akibat kelalaiannya melintasi palang pintu kereta yang telah tertutup tak terulang.
"Mengimbau kepada seluruh pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di pintu pelintasan kereta api untuk memperhatikan palang pintu, rambu, ataupun suara yang mengisyaratkan bahwa kereta akan segera melintas," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.
Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mengatur bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"Bila pintu pelintasan telah tertutup, mohon untuk bersabar menunggu kereta melintas dan pintu kembali terbuka sebelum melanjutkan perjalanan," kata Anne mewanti-wanti.
(Penulis M Chaerul Halim | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/08010521/mahasiswa-ui-tertabrak-krl-di-pocin-petugas-sudah-diteriaki-awas-ada